Kamis, 13 Maret 2014

RAskin PEmilu

Dengan Langkah Perlahan, Seorang calon legislative (caleg) DPRK dating kerumah KEPLOR(kepala dusun) tempat diadakan rapat desa.
“ASsalamualaikum” sapanya, dan terdengar sahutan dari dalam di iringi sauara mempersilahkan Masuk.
“makesud ulon tuan jak keunoe, Keuneuk Bayeu Breuh RASKIN keu manduem masyarakat duson nyoe,” maksud saya datang kesini untuk membeli beras rakyat miskin (RASKIN) untuk seluruh masyarakat dusun ini.
Dengan senyuman, masyarakat ditempat tersebut dengan serentak menjawab terima kasih atas kebaikan bapak.
“Saya mengerti masalah ekonomi 304 kepala keluarga (KK)  yang tinggal di dusun ini, dan semoga masyarakat di dusun ini juga mengerti tentang saya “,ucapnya sambil Permisi Keluar.\
Satu hal yang tersirat di pikiran saya kala itu, “RASKIN PEMILU !!” yang tujuannya saling membantu, alias Pertukaran Raskin dengan suara masyarakat saat Pemilu.
Tapi semurah itukah Suara 563 orang  yang terdaftar sebagai Pemilih Tetap di dusun kami??
Jika di Hitung-hitung harga beras raskin hanya Rp.1.600/kg, dan setiap Kepala Keluarga Hanya Bisa Membeli 15Kg saja, serta 563 orang yang Terdaftar sebagai pemilih tetap,
maka akan diperoleh hasil Rp13.000/Surat suara.
15kg x 304 Kepala Keluarga (KK) = 4.560 Kg
Dan
4.560 kg x Rp1.600 = Rp 7.260.000
Serta Rp. 7.260.000 / 563 Daftar Pemilih = Rp 13.000

Dengan total pengeluaran dia Rp7.260.000, itu hanya setengah gaji  anggota DPRK setiap bulannya jika dia terpilih yang berkisar sekitar Rp15.000.000. jika dia terpilih

Tidak ada komentar :

Posting Komentar